5 Polisi teladan sepanjang masa

Polisi tengah mendapat sorotan dari masyarakat. Sejumlah jenderal dan perwira menengah dijerat kasus dugaan korupsi. Hampir tak ada anggota kepolisian yang memberikan teladan antikorupsi seperti di masa lalu.

Polisi juga sering melakukan kekerasan pada rakyat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai sedikitnya ada 40 kasus kesewenang-wenangan oleh polisi selama setahun terakhir. Polisi kerap menggunakan kekerasan saat memeriksa tersangka.

Kini, tak mudah mencari polisi yang menegakkan hukum dan memberikan contoh bagaimana mengayomi masyarakat. Sulit juga mencari teladan antikorupsi di tubuh Korps Bhayangkara ini. Maka polisi teladan pun menjadi barang langka.
1. Komisaris Jenderal Mohammad Jasin.
Komjen Pol Mohammad Jasin dikenal sebagai Bapak Korps Brigade Mobil Indonesia. Selain dikenal sebagai polisi gagah berani, Jasin pun dikenal jujur.

Di Penghujung tahun 1945, Jasin ditugasi Jenderal Soedirman menumpas gerombolan Mayor Sabarudin di Surabaya. Sabarudin ini sebenarnya Komandan Polisi Militer, tapi berkelakuan tak ubahnya seperti kepala perampok. Tak ada tentara yang berani menangkapnya. Karena itu Jenderal Soedirman menugaskan Inspektur Jasin Komandan P3 (Pasukan Polisi Perjuangan).

Saat menggerebek Sabarudin di markasnya, Jasin menemukan empat besek perhiasan berlian dan emas. Tapi Jasin sama sekali tak terpengaruh. Dia menyerahkan semua harta benda itu pada atasannya.

"Semua itu diserahkan sebagai bukti pada Dewan Pertahanan Surabaya di Mojokerto. Bagaimana selanjutnya penanganan hasil rampasan itu saya tidak tahu," kata Jasin.
2. Brigjen Polisi Kaharoeddin Dt Rangkayo Basa
Kaharoeddin Dt Rangkayo Basa merupakan perwira polisi pertama di republik ini yang diangkat menjadi gubernur, sekaligus juga putra Minangkabau pertama yang meraih pangkat jenderal polisi. Soal kejujuran, tak diragukan lagi. Dia selalu menolak pemberian di luar gajinya. Hingga akhir hayatnya, Kaharoeddin tak punya rumah pribadi.

Padahal tahun 1958 Kaharoeddin diserahi tanggung jawab memegang uang operasional seluruh polisi di Sumatera. Uang yang kini mungkin bernilai puluhan miliar itu diserahkan kembali pada negara setelah pemberontakan PRRI Sumatera selesai.

Kaharoeddin pun mengharamkan keluarganya menggunakan mobil atau fasilitas dinas. Bahkan dia tak mau naik haji saat tahu akan diongkosi Kapolri.
3. Jenderal Hoegeng
Jenderal Hoegeng menjabat sebagai Kapolri dari 9 Mei 1968 hingga 2 Oktober 1971. Sepanjang sejarah, Hoegeng adalah polisi yang paling terkenal karena kejujurannya.

Dia menolak segala bentuk suap dan hadiah. Saat menjabat kepala reserse di Medan, Hoegeng melemparkan semua perabot mewah pemberiah raja judi Medan. Dia juga membongkar praktik penyelundupan yang banyak dibekingi anggota polisi dan TNI.

Hoegeng tak segan turun tangan langsung mengatur lalu lintas. Dia selalu berada paling depan untuk pemberantasan korupsi. Bisnis bunga istrinya pun dimintanya tutup. Hoegeng takut para pengusaha akan mencoba mendekati dirinya lewat bisnis bunga itu.

Ketika pensiun, Hoegeng tak punya mobil. Dia sempat dimusuhi Soeharto sehingga dikucilkan dari acara-acara kepolisian.
4. Inspektur Polisi I Anwar Maksoem
Inspektur Polisi I Anwar Maksoem yang pernah menjabat Wali Kota Bukittinggi tahun 1960-1967. Tujuh tahun menjabat, kekayaan Anwar Maksoem tak bertambah. Setelah tidak menjabat sebagai Wali Kota, Anwar kembali berdinas di kepolisian.

Kondisi perekonomian saat itu memang sedang buruk. Sebagai polisi yang hanya mengandalkan gaji tanpa korupsi, Anwar kesulitan. Hartanya yang paling berharga, tanda pangkat balok dari emas sudah dijualnya. Uangnya pun sudah habis untuk makan dan keperluan sehari-hari.

Suatu hari Anwar ingin merokok. Tapi uang di sakunya benar-benar sudah habis. Dia pun meminjam uang pada anak buahnya yang bernama Ahmadsjah. Anak buahnya geleng-geleng melihat kondisi perekonomian bosnya yang jujur.

5. Brigadir Royadin

Jika ada polisi yang berani menilang Sultan Yogyakarta sekaligus Menteri Pertahanan Republik Indonesia, hanya Brigadir Royadin orangnya.

Peristiwa ini terjadi pertengahan tahun 1960an di Pekalongan, Jawa Tengah. Saat itu Sultan Hamengku Buwono IX mengemudikan mobilnya melawan arus. Mobil Sultan dihentikan oleh Brigadir Royadin yang berjaga.

"Maaf, sinuwun terpaksa saya tilang," kata Royadin.

Dengan tangan bergetar Royadin membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu. Tapi dia sadar dia tidak boleh memberi dispensasi. Yang membuatnya sedikit tenang, tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut Sultan minta dispensasi. Surat tilang diberikan dan Sultan segera melaju.

Atasan Royadin memarahi polisi rendahan itu saat tahu tindakan Royadin. Tapi penghargaan justru datang dari Sultan HB IX yang meminta Royadin pindah bertugas ke Yogyakarta. Sultan terkesan dengan integritas Royadin. Royadin menolak permintaan Sultan, dia ingin tetap bertugas di Pekalongan.

sumber
Share this article :
 
 
Proudly powered by Blogger